Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Republik Indonesia tengah menambah sumber daya manusia (SDM) di bidang caregiver atau perawat khusus.
Profesi caregiver dianggap strategis mengingat Indonesia menghadapi bonus demografi lansia.
Namun demikian, regulasi pemerintah mewajibkan sertifikasi kompetensi.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) Caregiver Indonesia, mitra dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Caregiver satu di antara yang menggelar proses verifikasi Tempat Uji Kompetensi Mandiri.
Tahapan ini menjadi langkah untuk memperoleh predikat Tempat Uji Kompetensi Mandiri yang terverifikasi oleh LSP Caregiver.
TUK Mandiri merupakan kategori Tempat Uji Kompetensi yang berfungsi sebagai tempat uji kompetensi secara berkelanjutan.
Verifikasi ini menjadi syarat esensial bagi lembaga yang ingin diakui sebagai TUK Mandiri sesuai dengan pedoman BNSP 206 Tahun 2014.
Caregiver Lanjut Usia sendiri merujuk pada tenaga pendamping bagi lansia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 28 Tahun 2021 tentang Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Caregiver Lanjut Usia.
Direktur PT Karya Profesi Utama (Induk perusahaan TUK Caregiver Indonesia) Eno Warno berharap verifikasi TUK Mandiri oleh LSP Caregiver akan memberikan kontribusi optimal dalam pelaksanaan sertifikasi profesi caregiver lanjut usia di Indonesia.
"Kami berharap hal ini bisa memberikan kontribusi optimal dalam hal pelaksanaan sertifikasi profesi bidang caregiver lanjut usia di Indonesia,” kata Eno dikutip Kamis (8/2/2024).
“Dengan predikat TUK Mandiri ini tentunya kami memilki fungsi tambahan untuk mempromosikan dan melaksanakan uji kompetensi tanpa harus melaksanakan proses verifikasi setiap akan melakukan uji kompetensi,” sambungnya.
Eno menjelaskan TUK Caregiver Indonesia sebagai TUK Mandiri Terverifikasi membuka peluang bagi individu yang ingin mendapatkan sertifikasi di bidang Caregiver Lanjut Usia.
"Ini mencakup caregiver yang bekerja di Panti Wredha, Senior Living, Home Care, atau yang bermaksud menjadi caregiver di luar negeri. Sertifikasi kompetensi di era ini menjadi kunci penting untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional," tuturnya.
Ketua LSP Caregiver Trisno Muldani menekankan urgensi sertifikasi profesi di bidang caregiver.
"Memiliki sertifikat kompetensi di bidang caregiver dianggap sebagai keunggulan bagi individu yang ingin bekerja dalam sektor ini, serta sebagai jawaban atas kekhawatiran konsumen yang memerlukan caregiver profesional untuk merawat orang tua mereka," jelas dia.