News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Rutan KPK

Sosok Hengki, Otak di Balik Praktik Pungli dalam Rutan KPK, Kini dalam Bidikan Petugas

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pengawas saat melakukan jumpa pers terkait 90 pegawai KPK dinyatakan terlibat pungutan liar di lingkungan rutan KPK, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bahkan, Hengki merupakan sosok pertama yang menjadi lurah tersebut.

"Tahanan itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh sesorang yang dituakan di situ, diberi nama korting, koordinator tempat tinggal. Nah itu lah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan. Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah, siapa yang menunjuk lurah ini pada awalnya adalah Hengki," kata Tumpak dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Kata Tumpak, Hengki menentukan nominal untuk tiap praktik pungli.

Sebagai contoh, Hengki mengetok angka 20 sampai 30 juta rupiah kepada setiap tahanan yang ingin memasukkan gawai ke dalam rutan.

"Angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan HP," kata Tumpak.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa kendati Hengki terlibat pungli.

Sebabnya, lanjut Albertina, saat ini Hengki sudah bekerja di Pemprov DKI Jakarta.

Untuk itu, dewas menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses Hengki secara pidana.

"Hengki kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa, (dia) jadi pegawai di Pemprov DKI. Untuk etik kami tidak bisa melakukan apa-apa. Untuk pidana masih bisa dijangkau karena kewenangan pidana itu ada KPK untuk memproses," terang Albertina.

"Kemudian kalau ditanyakan bagaimana disiplinnya, disiplinnya tentu saja di sini enggak bisa menjangkau karena dia (Hengki) sudah di Pemprov DKI," sambungnya.

Seperti diketahui, sebanyak 90 pegawai KPK telah dinyatakan terlibat skandal pungli di lingkungan rutan.

Praktik pungli di rutan KPK yang diungkap dewas ini terjadi sejak 2018 hingga 2023. Total Rp6 miliar yang telah dikantongi 90 pegawai tersebut.

Di sisi lain, KPK sedang mengusut tindak pidana dalam praktik pungli ini. Lembaga antirasuah diketahui sudah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini