"Saya tegaskan publisher rights lahir dari insan pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas," kata dia.
"Tentang implementasi Perpres ini, kita masuh harus antisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama di masa transisi, baik itu respons dari digital dan masyarakat pengguna layanan," sambung dia.
Ia mengaku mengetahui perusahaan pers saat ini sedang menghadapi masa-masa sulit.
Untuk itu, ia telah meminta Kementerian Kominfo untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers minimal untuk jangka pendek.
Ia menyadari hal tersebut mungkin tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan.
Untuk itu menurutnya tetap harus dipikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini.
"Dan kepada rekan-rekan kreator konten, saya sampaikan Perpres tidak berlaku ke kreator konten. Silakan lanjutkan kerja sama yang berjalan dengan platform digital," kata dia.
Dalam kesempatan itu hadir Ketua PWI Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Tampak hadir pula Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menko Polhukam ad interim sekaligus Mendagri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Anggota Komisi I DPR, Wamenlu, dan Duta Besar Malaysia.
Tampak hadir pula sejumlah Pj Gubernur di antaranya Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Gubernur Banten, Pj Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Sulawesi Utara.