Sebelumnya Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Ari mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk menjadi Plt Menkopolhukam.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," ujar Ari.
Menurut Ari, selain karena kementerian yang dipimpin Tito berada di bawah Kemenko Polhukam, mantan Kapolri itu merupakan pejabat senior.
"Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri (di bawah) Kemenko Polhukam, dan termasuk salah satu menteri yang senior, selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi, Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam," ujar Ari.(*)