"Terlepas menggugat adalah hak warga negara, tapi hal itu tidak etis karena sebagai sesama hakim kok menggugat hakim," jelas Zico.
"Bagi saya itu ada dugaan pelanggaran etik sehingga saya laporkan itu," tuturnya.
Kemudian, Zico mengungkapkan, dalam pertemuan dengan MKMK, ia selaku pelapor dikonfirmasi terkait keseriusannya dalam mengajukan gugatan tersebut.
Lebih lanjut, kata Zico, MKMK memintanya melengkapi dokumen berupa bukti-bukti yang dapat memperkuat pelaporannya.
"Disuruh melengkapi dokumen dulu untuk diseriusin. Bukti mungkin saya akan kasih bukti berita karena belum ada. Bukti lampiran berupa berita," ungkap Zico.
Ia menyampaikan akan melengkapi bukti-bukti tersebut, pada Kamis (22/2/2024) besok.
"Jadi laporan belum tentu memanggil terlapor, difilter dulu mana yang serius, mana yang main-main. Nanti yang serius baru dilanjutkan ke tingkat memeriksa terlapor," jelas Zico.