Siskaeee mengaku ditanya dalam kapasitasnya sebagai saksi di sidang kali ini seputar berita acara pemeriksaan (BAP).
"Seputar BAP, kalau mau lebih detailnya nanti bisa tanya langsung sama kuasa hukum saya ya," ujar Siskaeee.
Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut sidang digelar tertutup.
"Kami dari kuasa hukum karena ini sidangnya tertutup kami tidak bisa ke dalam untuk mendampingi dan mengikuti proses persidangan," kata Tofan.
"Sehingga nanti kemungkinan setelah Siskaeee keluar dari ruang persidangan, kami bisa ngobrol sebentar, dan menanyakan apa-apa saja tadi pertanyaan dari hakim dan juga jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum daripada Irwansyah dan kawan-kawan," tutur Tofan.
Tofan mengungkapkan, alasan sidang digelar tertutup karena perkara asusila.
"Ini tadi karena memang menurut hakim ini adalah kasus tertutup karena ini kasus asusila, seperti itu, perkara asusila," ucap Tofan.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah menyerahkan lima orang tersangka rumah produksi film porno di Jakarta Selatan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas lima tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 28 November 2023 lalu.
Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota