Menurutnya, rakyat sudah mulai sadar akan adanya kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024.
Adian meyakini seluruh parpol pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud, termasuk PPP mendukung hak angket.
Lagipula, menurut Adian, hak angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan.
Wacana hak angket di DPR ini diusulkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang mendorong dua partai pengusungnya yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
Usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban yang menjadi fungsi kontrol dari DPR.
Tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik pendukung AMIN, yakni NasDem, PKB, dan PKS menggelar rapat di Nasdem Tower, Jakarta pada Kamis (22/2/2024), yang turut membahas kemungkinan penggunaan hak angket di DPR yang diinisiasi oleh Ganjar.
Tiga partai dalam koalisi perubahan pun menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.(*)