News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Persidangan Pekan Ini: Korupsi Eks Mentan hingga Praperadilan Crazy Rich Surabaya

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal pengadilan pekan ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal kembali menggelar persidangan kasus-kasus korupsi yang menjerat pejabat negara.

Di antaranya terdapat pejabat sekelas eks menteri, direktur utama perusahaan plat merah, hingga sekretaris lembaga kehakiman.

Pada Senin (26/2/2024), persidangan akan digelar untuk perkara korupsi di lingkungan PT Pertamina yang menjerat eks Direktur Utamanya, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Persidangan Senin ini akan digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi Karen.

"Terdakwa: Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Senin, 26 Februari 2024. 10:00:00 sampai dengan selesai. TANGGAPAN JPU ATAS EKSEPSI TERDAKWA. RUANG Prof Dr H MUHAMMAD HATTA ALI," dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2024).

Masih pada hari yang sama, PN Jakpus juga akan menggelar persidangan kasus eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam perkara ini, Andhi Pramono telah didakwa menerima uang gratifikasi senilai total Rp 58.974.116.189 (Rp 58 miliar) terkait pengurusan ekspor impor.

"Terdakwa: Andhi Pramono. Senin, 26 Februari 2024. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Pemeriksaan Terdakwa. RUANG WIRJONO PROJODIKORO 1," sebagaimana tertera di SIPP PN Jakpus.

Kemudian pada Senin (26/2/2024) juga ada persidangan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Mahkamah Agung.

Pada Senin ini, persidangan akan digelar atas terdakwa Dadan Tri Yudianto yang menjadi penyuap Sekreraris Nonaktif MA, Hasbi Hasan dengan agenda replik dari JPU.

"Terdakwa: Dadan Tri Yudianto. Senin, 26 Februari 2024. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Untuk Tanggapan Penuntut Umum atas Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa serta Bukti Terdakwa. RUANG KUSUMA ATMADJA," dikutip dari SIPP PN Jakpus.

Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Buka Suara Soal Backingan

Sedangkan bagi Hasbi Hasan sebagai penyelenggara yang diduga menerima suap dan gratifikasi, akan kembali disidang sehari setelahnya.

Persidangan bagi Hasbi pada Selasa (27/2/2024) nanti akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini