News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Bantah Suap Tas Mewah untuk Sekretaris MA Nonaktif, Eks Komisaris WIKA: Untuk Pacar Saya

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Selasa (27/2/2024).

Karena itu, dia membantah fakta yang termaktub dalam dakwaan maupun tuntutan jaksa.

"Saya tidak pernah menerima tas sebagaimana yang disebutkan itu. Termasuk uang yang pernah disebut dalam dakwaan penuntut umum," ..

Terkait pembelian tas mewah ini sebelumnya telah diungkapkan istri Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana di persidangan.

Riris mengungkapkan bahwa dirinya membeli tiga tas mewah di First Luxury, Orchard Road, Singapura.

Tiga tas mewah itu 2 Hermes dan 1 Dior seharga Rp 250 juta.

Dia membeli tas-tas tersebut atas perintah suaminya, Dadan Tri Yudianto.

Awalnya Riris mengira bahwa Dadan memintanya memilih tas untuk dirinya.

"Waktu di Singapura itu kebetulan saya membeli tas 4 buah. Tas itu tas untuk saya, saya pikir. Tas itu ada dua tas Hermes, satu Dior dan satu lagi dompet saya, dompet LV (Louis Vuitton)," kata Riris dalan persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

"Saudara beli di First Luxury, betul?" tanya jaksa penuntut umum.

"Betul," jawab Riris.

Namun ternyata, tas tersebut bukan untuk Riris. Mulanya Dadan masih enggan memberi tahu kepada siapa tas tersebut diberikan. Dadan hanya menyampaikan kepada istrinya bahwa tiga tas mewah yang dibeli di Singapura diberikan kepada temannya.

Setelah didesak, barulah Dadan mengaku kepada Riris bahwa tas tersebut diberikan kepada Sekretaris Nonaktif MA, Hasbi Hasan.

"Awalnya suami saya, Dadan Tri Yudianto tidak menyebutkan untuk siapa, saya menduga untuk wanita lain. Tapi ternyata setelah didesak, dia mengatakan bahwa tas tersebut diberikan kepada Hasbi Hasan. Benar?" kata jaksa penuntut umum membacakan BAP Riris.

"Bilangnya seperti itu," ujar Riris.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini