News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Perundungan dan Kekerasan di Pesantren, Kemenag: Tak Boleh Ada Ruang Gelap

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani meminta pondok pesantren melakukan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual di lingkungannya.

Ali meminta pondok pesantren tidak bersikap tertutup untuk mencegah perundungan dan kekerasan seksual.

"Salah satu keinginan besar kita di dalam hal ini adalah terutama di kekerasan seksual dan termasuk perundungan, itu tidak boleh ada ruang gelap di pondok pesantren," ujar Ali dalam acara Ngobrol Pendis di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Menurut Ali, ruang gelap ini yang pertama adalah relasi kuasa yang sangat kuat antara santri dan pimpinan pesantren seperti kiai atau ibu nyai.

Dirinya menegaskan tidak boleh ada ruang privat yang tak transparan di pondok pesantren.

Orang tua dan semua pihak, menurut Ali, harus dapat memantau perkembangan anaknya di pondok pesantren.

"Ada ruang private yang tidak diperkenankan. Jadi bahkan untuk di madrasah dan sama halnya di pondok pesantren Bahwa ruang pembelajaran itu harus bisa ditengok dari luar. Jadi tidak ada pendidikan privat yang menimbulkan kesempatan atau niat untuk melakukan hal yang tidak baik," jelas Ali.

Ali berharap transparansi ini dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pondok pesantren.

"Dan mudah-mudahan dengan tidak ada ruang gelap ini, kira mencoba membangun hubungan yang baik. Walaupun relasi kuasa itu baik tetapi tidak ada ruang-ruang kekerasan dari senior ke junior," pungkas Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini