Selain mark up, kata dia, permainan lain bisa melalui penunjukan langsung ataupun tender dengan proses yang tertutup.
"Kongkalingkong dengan mudah terjadi antara penyedia anggaran dengan pelaksana proyek," tegas Lucius.
Lucius berharap KPK membuka semua kemungkinan terkait pihak-pihak yang mungkin mendapatkan nikmat dari proyek pengadaan di DPR
"Syukurlah kalau akhirnya KPK bisa membongkar adanya dugaan penyimpangan anggaran di DPR tersebut," imbuhnya.
Tribunnews.com sudah menghubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar terkait dugaan korupsi ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Indra Iskandar.
Keterangan KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan rasuah terkait rumah jabatan DPR RI meliputi pengadaan kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu diduga dilakukan pada kurun waktu 2020.
“Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain,” kata Ali saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Menurut Ali, para pelaku dalam perkara ini diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Mereka diduga melakukan pengadaan barang itu secara formalitas.
Saat ini, KPK telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka dalam perkara ini.
“Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali.
Namun, saat ini KPK belum membuka identitas para tersangka tersebut.
Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan pimpinan KPK sebelumnya telah bersepakat meningkatkan perkara dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan.