News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Kaesang Belum Cukup Umur Maju di Pilkada DKI, Pengamat Ungkit Putusan MK: Minta Bantuan Paman Lagi

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI; tengah) Kaesang Pangarep di kantor PSI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). Terkini, nama Kaesang masuk dalam daftar tokoh yang diprediksi maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masuk dalam daftar nama tokoh yang diprediksi akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Kaesang dianggap potensial maju dalam Pilkada DKI Jakarta, mengingat jabatannya kini sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun, Kaesang rupanya belum cukup umur untuk mencalonkan diri sebagai gubernur.

Mengacu pada UU Nomor 7 Nomor 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, syarat minimal untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur berusia 30 tahun.

Sedangkan Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994, belum genap berusia 30 tahun saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung.

Pilkada DKI Jakarta diperkirakan akan berlangsung pada September atau November 2024.

Pengamat Politik Universitas Nasional, Selamat Ginting mengatakan ada sejumlah cara yang bisa dilakukan Kaesang jika ingin maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Ia pun mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024.

Ginting juga menyinggung nama mantan Ketua MK, Anwar Usman, yang juga paman Gibran dan Kaesang.

"Ini bisa dimainkan lagi di MK. Minta bantuan Paman Usman lagi," ucap Ginting, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (27/2/2024).

"Mungkin bisa disiasati dengan pelantikan (capres-cawapres) pada awal Januari 2025 sehingga memenuhi syarat. Jadi nampaknya akan ada banyak siasat jika ingin memajukan Kaesang."

Baca juga: Segini Prediksi Kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Kalsel Pemilik Perkebunan dan Pertambangan

Jika Gibran lolos mengikuti Pilkada DKI Jakarta, Ginting menduga, putra Jokowi itu akan menjadi calon gubernur (cagub).

Sedangkan nama potensial yang akan menjadi pendampingnya adalah Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.

"Sedangkan Ridwan Kamil tentunya jika harus jadi cawagub. Kalau skema ini yang terjadi, maka Ridwan Kamil akan memilih maju di Pilkada Jawa Barat," kata Ginting.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini