Mengutip laman Sampoerna Academy, untuk menghitung tahun kabisat dimulai dari memilih tahun yang akan dihitung.
Kemudian periksa tahun tersebut apakah habis dibagi empat dan hasilnya adalah bilangan bulat tanpa sisa.
Misalnya, pada tahun 2012 yang habis dibagi empat maka dapat tergolong tahun kabisat.
Namun tak hanya sampai disitu, perhitungan harus diperiksa kembali apakah tahun tersebut habis dibagi 100.
Jika habis dibagi empat tetapi tidak habis dibagi 100 maka tahun tersebut adalah tahun kabisat.
Jika habis dibagi empat dan 100 seperti 2000 maka langkah perhitungan bisa dilakukan ke poin selanjutnya.
Periksa kembali tahun tersebut, jika habis dibagi 100 tetapi tak habis dibagi 400 maka tahun itu bukan tahun kabisat.
Inilah yang dijadikan sebagai aturan tambahan pada sistem kalender Gregorian.
Artinya, dalam kurun waktu 400 tahun, aturan tahun kabisat setiap 4 tahun mesti dikurangi 3 hari, sehingga seluruhnya terdapat 100 - 3 = 97 tahun kabisat setiap 400 tahun.
Untuk lebih mudahnya, berikut contoh perhitungan tahun kabisat:
- Tahun 2004, 2008, 2012, ... adalah tahun kabisat (bukan abad baru, habis dibagi 4),
- Tahun 1900, 2100, 2200, 2300 bukan tahun kabisat karena abad baru namun tak habis dibagi 400,
- Tahun 1600, 2000, 2400, ... adalah tahun kabisat karena abad baru dan kelipatan 400.
- Tahun 2009, 2011, 2013, ... bukan tahun kabisat karena merupakan tahun ganjil.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)