News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenderal Kehormatan

Pro Kontra Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo: Menko Polhukam Nilai Sudah Tepat, YLBHI Minta Batalkan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). - Pemberian gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi ke Menhan Prabowo Subianto menuai pro kontra di tengah publik.

Terlebih, sebelum mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan ini, Prabowo telah mendapatkan bintang Yudha atau bintang tertinggi di TNI pada 2022.

"Sebelum mendapat pangkat kehormatan, Pak Prabowo juga sudah mendapatkan bintang Yudha atau bintang tertinggi di TNI, dan sudah disematkan tahun 2022," terang Hadi.

Hadi menjelaskan, proses yang dilalui Presiden untuk menyematkan bintang empat kepada Prabowo itu pun masih sama seperti ketika menganugerahi bintang Yudha kepada Prabowo pada 2022 lalu.

"Artinya, bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan yaitu bintang kehormatan yaitu bintang empat, jenderal full untuk Pak Prabowo, mekanismenya sudah sesuai," pungkas Hadi.

Alasan Jokowi Setujui Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR). Sebelumnya pangkat terkahir Prabowo saat aktif di militer yakni Letnan Jenderal.

Presiden menjelaskan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya usulan pemberian tanda kenaikan pangkat berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," katanya.

Baca juga: VIDEO Momen Prabowo Angkat 2 Jempol dan Tersenyum Usai Terima Pangkat Jenderal Kehormatan

Jokowi mengatakan dirinya setuju atas usulan Panglima TNI tersebut.

"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan," kata Jokowi.

Usulan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto tersebut bukan tanpa dasar.

Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

"Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail/Reza Deni/Rahmat Fajar Nugraha)

Baca berita lainnya terkait Jenderal Kehormatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini