News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahli Sebut Tudingan Black Campaign Hasilkan Korban di Industri AMDK

Editor: Vincentius Haru Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

situs klarifikasi resmi Kementerian terkait hoaks yang beredar di masyarakat, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Muhammad Mufti Mubarok, mewanti-wanti influencer untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait barang ataupun jasa milik pelaku usaha jika ingin terhindar dari masalah hukum. 

"Pelaku usaha/produsen, yang merasa dirugikan oleh tindakan atau perbuatan influencer, punya hak penuh untuk menempuh jalur hukum," katanya.

Menurut Muhammad, influencer memang punya hak untuk menyampaikan pendapat atas produk atau jasa tertentu. Meski begitu, publik juga perlu menyadari bahwa tak selamanya sosok influencer menyampaikan informasi yang benar dan dengan itikad baik. 

"Mereka bisa juga salah, ataupun keliru," katanya.

Muhammad juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendengar pengaduan konsumen terkait dengan perbuatan influencer yang diduga melakukan penyimpangan untuk mencari keuntungan pribadi.

Awalnya, video tudingan kandungan bromat tinggi pada produk AMDK diumbar oleh salah satu influencer di platform Tiktok. Pada video berdurasi singkat itu, dia mengklaim bromat sebagai senyawa kimia yang seketika memicu kanker.

Sayangnya, video tersebut tak menyertakan informasi yang terverifikasi dan terkesan menyerang salah satu produsen AMDK dalam negeri yang digambarkan sebagai satu-satunya yang memiliki kandungan bromat lima kali di atas ambang batas aman.

Hal tersebut kemudian memunculkan spekulasi influencer di balik video tersebut dengan sengaja mencari keuntungan sebagai sosok yang berperan vital dalam digital marketing pihak market leader industri AMDK.

Dugaan ini menguat setelah produsen AMDK dalam negeri yang dituduh, Le Minerale, mempublikasikan hasil uji laboratorium yang menunjukkan kadar bromat pada produk perusahaan jauh di bawah ambang batas aman dan setelah Kementerian Komunikasi dan Informasi menerapkan cap ‘hoaks’ pada konten video viral di platform Tiktok tersebut. 

Penegasan keamanan dan mutu Le Minerale juga belakangan dipertegas secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

"Hasil uji laboratorium BPOM atas kadar bromat pada Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK)  menunjukkan semuanya memenuhi ketentuan keamanan, tidak ada yang melampaui ambang batas berbahaya," dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews pekan lalu (27/02). 

Baca juga: Tanggapi Konten Hoaks Bromat, Ketua BPKN Berkoordinasi dengan Kemenkominfo Awasi Konten Media Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini