"Banyaknya oknum-oknum pengendali hukum yang menjilat penguasa dengan menggunakan instrumen hukum, dan juga menjadi 'mata pencaharian' para mafia hukum bekerjasama dengan oknum2 penegak hukum yang sangat berkuasa mengendalikan perdagangan hukum di Indonesia sekarang," imbuh Rudyono.
Baca juga: Sengketa Tanah dengan Sekolah, Ahli Waris Datangkan Dump Truck Uruk Akses Masuk SDN 4 Anyer Serang
Rudyono berpandangan, berbagai persoalan-persoalan hukum yang terus berkembang saat ini, terjadi karena tidak ada lagi sosok panutan atau tokoh bangsa yang masih dihargai dan dihormati. Sehingga, tidak ada satu pun kontrol sosial dari tokoh-tokoh masyarakat di luar maupun di dalam kekuasaan yang didengar.
"Walaupun tujuannya untuk mengingatkan kepada rezim tentang eksistensi dan masa depan bangsa ini," kata dia.
Atas itu semua, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi terutama dalam bidang penegakan hukum, kesehatan, pendidikan dan sistem tata negara Indonesia.
Caranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan setelahnya.
"Dengan mengajak teman-teman yang masih cinta bangsa ini, agar pengalaman Orde Baru yang buruk tentang penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan tidak kembali terulang dan di samping menjaga eksistensi NKRI tetap terjaga, Indonesia Emas 2045 dapat sekaligus kita capai," tandasnya.