TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Erina Gudono digadang-gadang masuk dalam bursa calon bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Sleman.
Nama istri putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu didorong oleh kader internal partai besutan calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, yakni Gerindra.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi masuknya nama menantu Presiden Jokowi sekaligus istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono maju sebagai bakal calon Bupati Sleman di Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyatakan saat ini belum ada pernyataan resmi dari Erina mau maju sebagai Bupati Sleman.
Namun, ia mendengar nama Erina diusulkan oleh partai Gerindra.
Akan tetapi, Mardani mengaku tidak masalah jika nantinya Erina memang benar diusung oleh partai Gerindra.
Namun, ia menyindir seharusnya partai politik mengusung kadernya sendiri di Pilkada Serentak 2024.
"Monggo saja, walau kalau parpol jadi catatan karena mestinya mengajukan kader sendiri," kata Mardani saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
PKS, kata Mardani, memiliki peluang yang kecil untuk mengusung Erina Gudono untuk maju menjadi Bupati Sleman 2024.
Respon Golkar
Partai Golkar menanggapi nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono yang masuk ke dalam bursa bakal calon bupati di Pilkada Kabupaten Sleman 2024.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengakui pihaknya telah mengeluarkan surat tugas kepada seluruh bakal calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak 2024. Surat tugas itu sudah diberikan jauh sebelum Pemilu 2024.
"Saya musti cek yah, kan sebelum pemilu, Golkar telah mengeluarkan surat tugas untuk seluruh calon kepala daerah. Siapa-siapa saja yang akan kita majukam ditiap-tiap daerah," kata Dave saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
Namun begitu, kata Dave, keputusan itu masih bisa saja berubah.
Nantinya selesai Pemilu 2024, menurutnya, pengurus pusat Golkar nantinya akan mengevaluasi kembali rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah yang sudah diberikan.