"Tidak ada yang salah, dan bukan bentuk arogansi," kata Kristomei, Kamis (22/2/2024).
Sementara itu, Kepala Biro Humas (Karo Humas) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan, video tersebut terkait kegiatan Presiden RI didampingi Menhan pada saat berkeliling melihat fasilitas RSPPN Panglima Besar Soedirman.
Ia menjelaskan Mayor Teddy sebagai ajudan Menhan pada saat itu sedang menyampaikan Standard Operational Procedure (SOP) keprotokolan kepada dr Gunawan Rusuldi selaku Kepala Rumah Sakit.
"Dihadapkan pada situasi dan kondisi di mana lorong jalan sempit dan terbatas, sementara banyak pejabat negara terutama Presiden dan Menhan yang melaluinya secara bersamaan."
"Maka apa yang dilakukan oleh Mayor Teddy masih sesuai dengan SOP yang berlaku," tambah Edwin, Jumat (23/2/2024).
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo/Gita Irawan/Mario Christian Sumampow)