News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Tukar Uang Baru di BI Melalui Kas Keliling untuk Persiapan Lebaran 2024

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. -- Berikut ini cara tukar uang baru di Bank Indonesia melalui kas keliling.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menukar uang baru di Bank Indonesia melalui kas keliling.

Membagikan uang kepada orang-orang terdekat adalah salah satu tradisi lebaran atau hari raya Idul Fitri di Indonesia.

Sehingga penukaran uang baru di BI banyak diburu masyarakat menjelang lebaran.

BI membuka pendaftaran untuk penukaran uang baru dengan pemesanan secara online.

Bagi Anda yang ingin menukar uang baru di BI, ikuti langkah-langkah di bawah ini, yang dikutip dari pintar.bi.go.id.

Syarat Penukaran Uang Baru di BI:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan;

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak;

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan;

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca juga: BI Sarankan Masyarakat Tukar Uang Pecahan Kecil di Loket Resmi

5. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan;

6. Penggantian dapat diberikan BI menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama/berbeda;

7. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya;

8. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling;

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini