Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara terkait sejumlah insiden yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kunjungan kerja ke Labuhan Batu, Sumatera Utara, beberapa waktu.
Salah satunya kejadian meninggalnya seorang warga bernama Marhan Harahap yang hendak ke Masjid untuk Salat Jumat, setelah dihadang oleh aparat keamanan karena Presiden akan tiba dilokasi tersebut.
Menurut Ari, Presiden prihatin dengan kejadian itu dan menyampaikan belasungkawa.
"Presiden turut prihatin dan berempati atas insiden yang terjadi saat kunjungan kerja ke Labuhanbatu, Sumatera Utara, serta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Bapak Marhan Harahap," kata Ari, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya beredar di media sosial seorang pria tewas usai dihadang aparat keamanan ketika ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui pria bernama Marhan Harahap itu dihadang aparat keamanan saat ingin pergi ke masjid untuk menunaikan Salat Jumat di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Baca juga: Kata Paspampres Soal Pria Meninggal Setelah Diadang Saat Hendak ke Masjid Ada Jokowi
Satu di antaranya diunggah Sutan Mangara Mandailing lewat akun X (dulu twitter) @sutanmangara pada Senin (18/3/2024).
Dalam postingannya, Sutan mengunggah dua video.
Pada video pertama terlihat detik-detik bapak yang diketahui bernama Marhan Harahap, warga Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dihadang Paspampres pada Jumat (15/3/2024).
Marhan yang mengenakan baju gamis syar'i berwarna abu-abu itu awalnya berjalan santai menuju Masjid Agung Rantauprapat.
Dirinya hendak menunaikan ibadah salat jumat di masjid yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara itu.
Namun, belum sampai gerbang masjid, langkah kakinya dihadang seorang Paspampres perempuan berpakaian batik dengan melebarkan kedua tangannya menghalau Marhan.
Meski Marhan sudah mendekapkan kedua tangannya, petugas tetap menghalanginya.