TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia menjadi sorotan dalam Sidang Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICCPR di Jenewa, Swiss.
Masalah netralitas Presiden Jokowi dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 dipertanyakan Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye pada sidang yang digelar Selasa (12/3/2024).
Sejumlah pihak Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto hingga Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto hingga Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rakabuming Raka buka suara.
Respons Airlangga
Airlangga menilai keberpihakan presiden merupakan hal yang lumrah.
Presiden Jokowi merupakan tokoh politik yang memiliki partai.
"Pak Jokowi kan partainya juga jelas," kata Airlangga di Istana Kepreisdenan, Jakarta, Selasa, (19/3/2024).
Tidak hanya di Indonesia, sejumlah pemimpin negara lainnya juga merupakan bagian dari partai politik diantaranya yakni Perdana Menteri Singapura dari Partai Aliansi Rakyat (PAP) dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang berasal dari Partai Demokrat.
TKN Sebut Komite HAM PBB Tidak Punya Bahan Pembicaraan Lagi
Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menilai anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye tidak relevan komentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Ia menduga anggota Komite HAM PBB tersebut tak mengerti persoalan putusan MK tersebut.
Menurut Hinca, persoalan hukum maupun etika yang terkait MK tersebut sudah dinyatakan selesai.
Hinca pun mengungkit bahwasanya sudah banyak pemimpon-pemimpin negara dunia yang sudah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran.