Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq, menanggapi sorotan anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres di Pilpres 2024.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia sangat buruk dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024.
Kondisi tersebut pun dirasakan dunia internasional.
"Saya rasa semua pihak melihat bahwa kualitas demokrasi di Pilpres atau Pileg 2024 ini sangat buruk. Dan itu ternyata bisa dirasakan," kata Maman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024) malam.
Baca juga: Pilpres Berjalan Lancar, Bahlil Optimis Target Investasi Tahun Ini Rp1.650 Triliun Akan Tercapai
Lebih lanjut, Maman mengatakan dirinya yang juga sebagai caleg sekaligus juru bicara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merasakan sendiri terkait pelaksanaan Pemilu kali ini.
"Apalagi saya sendiri sebagai orang yang jadi caleg dan juga menjadi koordinator juru bicara-nya Anies-Muhaimin merasakan itu semua. Dan itu pasti terbaca, tercium oleh pemerhati internasional termasuk dewan HAM, seperti itu," katanya
Ia menambahkan bahwasanya kritik dari dunia internasional tersebut bisa menjadi catatan agar Indonesia bisa berbenah.
Baca juga: Rekapitulasi Pilpres KPU Jabar: Prabowo-Gibran Unggul, Raih 16,8 Juta Suara
Yakni, demokrasi saat ini bisa membahayakan bagi Indonesia di masa depan.
"Nah ini tentu menjadi catatan bagi kita bahwa produk demokrasi yang dihasilkan di pemilu kali ini itu menjadi produk yang memang tidak terlalu bagus. Seperti itu. Dan ini membahayakan bagi Indonesia ke depan," katanya.
"Tetapi kita tetap hormati kritik-kritik itu tapi juga kita hormati proses yang terjadi di mana nanti 20 Maret KPU akan umumkan siapa pemenang di pilpres, siapa juga yang lolos untuk jadi anggota legislatif," tutupnya.
Sebagai informasi, anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye menyebut kampanye yang digelar setelah putusan MK di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan capres-cawapres, sehingga memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan adalah bentuk ketidaknetralan Jokowi.
"Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?" ujar Ndiaye mempertanyakan.
Anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut.
Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu.
Namun, pertanyaan-pertanyaan itu tak dijawab oleh Perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.