"Jika terlampau cepat, kurang dari 6 bulan, maka jabatan KSAU akan dapat dianggap sebagai tempat transit saja mengingat sosok tersebut belum secara efektif menjalankan tugas," kata dia.
"Akan tetapi, jika usia pensiun terlampau panjang maka tentu dapat berpotensi mengganggu berjalannya proses regenerasi TNI AU," sambung dia.
Menurutnya, tantangan utama KSAU mendatang adalah meningkatkan kesiapan (readiness) TNI AU secara signifikan.
Di tengah dinamika geopolitik regional dan global yang tidak menentu saat ini, kata dia, kesiapan TNI AU yang prima tentu saja menjadi salah satu kunci.
Ketika TNI AU dalam beberapa tahun ke depan akan kedatangan sejumlah pesawat tempur maka perangkat sistem pendukung juga harus disiapkan.
Karena itu, menurutnya perencanaan pengembangunan kekuatan pertahanan udara menjadi krusial.
Apalagi, lanjut dia, saat ini pembahasan Rencana Strategis Pembangunan Kekuatan TNI AU 2025-2029 juga masih berlangsung.
Kondisi tersebut, kata dia, jelas membutuhkan sosok KSAU yang memiliki kadar kepemimpinan, pengalaman dan pengetahuan kuat.
"Dalam konteks ini, kecermatan dan kebijaksanaan Presiden Joko Widodo dalam menetapkan siapa sosok KSAU mendatang menjadi sangat penting untuk dikedepankan," kata dia.