News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

1.047 Mahasiswa Korban TPPO Magang di Jerman Tak Terdata di BP2MI

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. 1.047 mahasiswa Indonesia yang jadi korban TPPO dengan modus magang di Jerman tidak terdata di sistem komputerisasi (Sisko) BP2MI. 

Padahal kata Muhadjir program magang tersebut sebetulnya bagus. Dengan ikut magang para mahasiswa memiliki pengalaman bekerja di luar negeri serta mendapatkan insentif. Dengan mengikuti magang para mahasiswa dapat mengadopsi etika kerja dan kedisiplinan  yang masih menjadi problem di Indonesia. 

"Termasuk soal mental kerja. Anak-anak SMK kalau nganggur bukan tidak ada lapangan pekerjaan karena dia belum siap masuk kerja," katanya.

Pihaknya kata Muhadjir masih mendalami kasus TPPO dengan modus mahasiswa magang tersebut. Termasuk menegur pihak kampus karena tidak adanya komunikasi dengan kementerian terkait dalam pengiriman mahasiswa magang.

"Itu kan kementerian teknis nanti saya koordinasikan dengan Kemendikbud Ristek. Yang jelas mereka tanpa ada sepengetahuan atau rekomendasi dari kementerian," pungkasnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman program Ferien Job. Para mahasiswa yang menjadi korban itu dikirim melalui sistem ilegal.

Setibanya di Jerman, para mahasiswa tersebut diminta untuk bekerja kasar yang tak sesuai dengan jurusan mereka. 

"Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (19/3/2024).

Baca juga: Polri Pastikan Ribuan Mahasiswa Korban TPPO Modus Magang di Jerman Sudah Dipulangkan

Setidaknya, ada 1.047 mahasiswa yang menjadi korban dan diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Para korban TPPO tersebut, kata Djuhandani, mengikuti program Ferien Job selama tiga bulan sejak Oktober 2023 sampai Desember 2023.

Kasus ini terungkap saat KBRI Jerman mendapatkan aduan dari empat mahasiswa setelah mengikuti program Ferien Job di Jerman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga akhirnya diketahui ada 33 universitas yang menjalankan program Ferien Job ke Jerman.

Berbekal informasi itu, Dittipidum Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian ditemukan fakta bahwa mahasiswa korban TPPO modus Ferien Job ini memperoleh sosialisasi terkait program tersebut dari PT Cvgen dan PT SHB.

Djuhandani mengatakan, pada saat pendaftaran, mahasiswa diminta membayar sebesar Rp 150 ribu ke rekening atas nama Cvgen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini