TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Guru besar Universitas Jambi (Unja) turut jadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) di Jerman. Dia adalah Sihol Situngkir atau SS (65).
Selain Sihol Situngkir atau SS, empat tersangka lainnya yakni AJ (52), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).
Bareskrim Polri juga telah membeberkan peran lima tersangka itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan Sihol Situngkir atau memiliki peran agar program magang ini dikemas layaknya seperti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Selain itu, tersangka Sihol Situngkir atau SS juga berperan dalam mengiming-imingi bahwa program ferienjob ini adalah program unggulan.
Pada kasus ini 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman, dan 86 di antaranya berasal dari Universitas Jambi (Unja).
Bukan magang, ternyata para mahasiswa dipekerjakan sebagai buruh kasar atau kuli di Jerman
Hasil pengusutan yang dilakukan polisi, program ferienjob ini bukan bagian program merdeka belajar kampus merdeka. Kemenaker juga menyebut ferienjob tidak memenuhi kriteria magang diluar negeri.
"Pernah diajukan ke kementerian, namun ditolak mengingat kalender akademik yang ada di Indonesia tidak sama dengan kalender akademik di Jerman," terang Djuhandhani Rahardjo Puro.
Siapa Sebenarnya Sihol Situngkir?
Nama Sihol Situngkir cukup familiar di Universitas Jambi.
Selama ini rekam jejaknya cukup bersih sebagai akademisi.
Dia lulusan S1 dari kampus negeri tertua di Jambi itu, dan juga menjadi dosen di sana.
Gelar MBA didapatkannya dari University of South Australia Adelaide, dan gelar doktor dari Universitas Padjadjaran.
Baca juga: Kasus Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman Terus Bergulir, Kampus-kampus Mulai Buka Suara
Saat ini statusnya sudah menjadi guru besar, dengan gelar dan nama lengkap Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA.
Dia juga pernah menjadi rektor di kampus swasta, tepatnya di Unika St Thomas Medan.