News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sosok Guru Besar di Jambi Jadi Tersangka TPPO Magang Ferienjob ke Jerman Pernah Jadi Stafsus Menteri

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti ferien job. Guru besar Universitas Jambi (Unja) turut jadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) di Jerman. Dia adalah Sihol Situngkir atau SS (65).  Selain Sihol Situngkir atau SS, empat tersangka lainnya yakni AJ (52), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Guru besar Universitas Jambi (Unja) turut jadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) di Jerman. Dia adalah Sihol Situngkir atau SS (65). 

Selain Sihol Situngkir atau SS, empat tersangka lainnya yakni AJ (52), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).

Bareskrim Polri juga telah membeberkan peran lima tersangka itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan Sihol Situngkir atau memiliki peran agar program magang ini dikemas layaknya seperti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Selain itu, tersangka Sihol Situngkir atau SS juga berperan dalam mengiming-imingi bahwa program ferienjob ini adalah program unggulan.

Pada kasus ini 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman, dan 86 di antaranya berasal dari Universitas Jambi (Unja).

Bukan magang, ternyata para mahasiswa dipekerjakan sebagai buruh kasar atau kuli di Jerman

Hasil pengusutan yang dilakukan polisi, program ferienjob ini bukan bagian program merdeka belajar kampus merdeka. Kemenaker juga menyebut ferienjob tidak memenuhi kriteria magang diluar negeri.

"Pernah diajukan ke kementerian, namun ditolak mengingat kalender akademik yang ada di Indonesia tidak sama dengan kalender akademik di Jerman," terang Djuhandhani Rahardjo Puro.

Siapa Sebenarnya Sihol Situngkir?

Nama Sihol Situngkir cukup familiar di Universitas Jambi.

Selama ini rekam jejaknya cukup bersih sebagai akademisi.

Dia lulusan S1 dari kampus negeri tertua di Jambi itu, dan juga menjadi dosen di sana.

Gelar MBA didapatkannya dari University of South Australia Adelaide, dan gelar doktor dari Universitas Padjadjaran.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman Terus Bergulir, Kampus-kampus Mulai Buka Suara

Saat ini statusnya sudah menjadi guru besar, dengan gelar dan nama lengkap Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA.

Dia juga pernah menjadi rektor di kampus swasta, tepatnya di Unika St Thomas Medan.

Sihol Situngkir lahir di Samosir, 1 Februari 1959 (dulu masih Kabupaten Tapanuli Utara).

Jabatan pemerintahan di luar dunia akademik, dia pernah menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara, pada saat Mensesneg dijabat oleh Sudi Silalahi, era Presiden SBY.

Dia dalam kurun waktu 2 tahun diberi jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.

Sihol Situngkir Bantah Terlibat

Sihol Situngkir disebut-sebut sebagai sosok yang melobi puluhan kampus agar mengikutkan mahasiswanya ke program ferienjob.

Adapun Sihol membantah keterlibatannya mengajak kampus untuk bergabung atau mempromosikannya.

Bantahan itu dia sampaikan kepada media Tempo, dimuat di situs tempo.co pada 24 Maret 2024 pukul 09.56 dengan judul Guru Besar Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Bekedok Magang Ferienjob Bantah Lobi Rektor-Rektor.

Program ferienjob yang dikerjakan PT SHB dan TV Cvgen itu diduga telah merugikan mahasiswa dalam jumlah besar,

Untuk bisa ikut program tersebut, mahasiswa harus bayar biaya daftar, dan memberi dana talangan puluhan juta.

Bukannya mendapatkan pekerjaan yang sepantasnya, justru ada yang dijadikan kuli kasar di Jerman.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari KBRI Jerman soal 4 orang mahasiswa yang datang ke KBRI mengaku sedang mengikuti program ferienjob.

Peran 5 tersangka

Ada 5 tersangka pada kasus TPPO berkedok magang ferienjob di Jerman ini, yakni dua tersangka yang ada di Jerman berinisial perempuan yakni ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

Tiga tersangka lain adalah ada di Indonesia.

Mereka adalah seorang perempuan inisial AJ (52) dan dua laki-laki yaitu SS (65) dosen di Jambi dan MZ (60).

Kelima tersangka punya peran yang berbeda-beda.

ER alias EW berperan sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT SHB dengan universitas di Jakarta. ER diduga menjanjikan dana CSR ke pihak universitas.

AE diduga bertugas mempresentasikan program ferienjob ke universitas dengan dalih magang di Jerman. Dia juga meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program ferienjob di jerman.

Baca juga: Terungkap, Mahasiswa Korban TPPO Modus Magang Dipekerjakan Jadi Kuli Panggul di Jerman

Sementara tersangka SS yang juga dosen di Jambi, yang membawa program ferienjob ke universitas untuk magang ke Jerman. dia juga mengemas ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar Merdeka Kampus.

SS melakukan sosialisasi program ferienjob ke kampus dan mahasiswa.

Tersangka AJ merupakan ketua pelaksana dan seleksi.

Dia memfasilitasi mahasiswa untuk ikut program magang ferienjob, dia mengarahkan mahasiswa menggunakan dana talangan dari koperasi kampus.

Baca juga: Bagaimana Bisa 1000 Mahasiswa RI Tertipu Magang Palsu di Jerman? Jalani Kerja Paksa 14 Jam Sehari

Tersangka MZ merupakan Ketua LP3M. Dia merupakan orang yang diduga memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob.

Para tersangka disangka Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Lalu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sosok Sihol Situngkir Dosen di Unja Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob ke Jerman, Ini Perannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini