News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Menko Polhukam Bakal Gelar Rapat Bahas Langkah Selamatkan Ribuan Mahasiswa Korban TPPO di Jerman

Penulis: Gita Irawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Gereja Katedral Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan akan menggelar rapat membahas langkah-langkah untuk menyelamatkan ribuan mahasiswa korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman.

Hadi mengatakan akan memanggil pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Bareskrim Polri, dan juga Kementerian Luar Negeri dalam rapat tersebut.

Rapat tersebut, kata dia, digelar di antaranya untuk mengidentifikasi proses pengiriman para mahasiswa tersebut.

"Sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami bisa menentukan apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahsiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiwa, kami identifikasi semua," kata Hadi di Gereja Katedral Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024).

Selain itu, kata dia, ia juga akan membentuk dan memimpin tim khusus yang beranggotakan kementerian atau lembaga tersebut guna menentukan langkah selanjutnya.

Meski belum menyatakan secara tegas kapan rapat tersebut akan digelar, namun Hadi mengatakan telah berkomunikasi secara informal dengan ketiga kementerian/lembaga tersebut terkait kasus itu.

"Secara informal kita sudah koordinasi baik Dikti, baik dengan Kemenlu, baik dengan Bareskrim. Nanti baru kita tentukan. Kita identifikasi masalahnya," kata Hadi.

Polri Tetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap tiga dari lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman melalui program Ferien Job berkerja di Universitas.

Namun demikian, polisi tak menyebut inisial ketiga tersangka termasuk Universitas yang dimaksud.

Baca juga: Mahasiswi Jambi Korban TPPO Magang di Jerman: 11 Jam Berdiri Sortir Buah, Gaji 3 Bulan Rp 1,8 Juta

"Kalau terkait tiga orang (tersangka) yang ada di Indonesia, memang bekerja di universitas," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Rabu (27/3/2024).

Dua tersangka berinisial ER dan A yang saat ini tengah berada di Jerman tidak hadir dalam pemanggilan polisi pada Rabu (27/3/2024).

Rencananya, kata dia, penyidik berencana menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) hingga red notice terhadap kedua tersangka itu.

"Manakala dia tidak bisa hadir tentu saja kita akan menerbitkan dua orang ini ke DPO dan kemudian kami akan koordinasi lebih lanjut ke Divhubinter untuk menerbitkan red notice yang bersangkutan," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini