News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib

Pramuka Tak Lagi jadi Ekskul Wajib, Irjen Krishna Murti Singgung Soal Kesalahan Keputusan Politik

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti ikut mengomentari Pramuka yang tak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib. Ia tak ingin Pramuka mati karena kesalahan keputusan politik.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti ikut mengomentasi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait ekstrakurikuler Pramuka.

Dalam aturan terbaru, Pramuka tak lagi menjadi ekstrakurikuler yang wajib diikuti para siswa. Keikutsertaan siswa dalam kegiatan Pramuka, menurut aturan itu, bersifat sukarela.

Meski demikian, sekolah hingga jenjang pendidikan menengah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Menanggapi Pramuka yang tak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib, Irjen Krishna Murti menyayangkan keputusan tersebut.

Menurutnya, anak-anak tidak bisa diajak sukarela sebab mereka lebih rela menghabiskan waktu untuk menggunakan media sosial.

Dalam pandangan Krishna Murti, hidup termasuk soal kedisplinan hingga belajar membutuhkan paksaan.

"Kalau pramuka tidak wajib, artinya suka rela. Anak2 itu tidak bisa diajak sukarela, mereka akan lebih rela menghabiskan waktunya utk ber tiktok ria drpd belajar.

Hidup itu kadang butuh dipaksa, spt kita belajar Shalat waktu kecil, butuh paksaan dari orang tua dan pada waktunya kita sadar bahwa shalat adalah kewajiban.

Disiplin juga butuh paksaan.. Belajar juga butuh paksaan..

Kadang2 tidur cepat dimalam hari juga butuh paksaan," tulis Krishna Murti dalam akun Instagram-nya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (2/4/2024).

Jenderal lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu lantas mengenang pengalamannya mengikuti kegiatan Pramuka.

Baca juga: Klarifikasi Kemendikbudristek soal Pramuka Tak Jadi Ekstrakurikuler Wajib: Yang Tidak Wajib Kemah

Bagi dia, kegiatan kepanduan ini menjadi momen pembangunan karakter terbaik dalam hidupnya.

Bahkan Krishna Murti mengikuti Pramuka sejak jenjang SD, SMP, SMA, hingga Akpol.

Di dalam gerakan kepanduan Praja Muda Karana ini, Krishna Murti mengaku belajar banyak hal. Mulai dari disiplin, kerjasama, penghormatan, hingga kegembiraan.

Dengan demikian, menurut jenderal bintang dua itu, Pramuka bagus menjadi ekstrakurikuler wajib.

Jika perlu, disediakan anggaran untuk melatih para pembina Pramuka, mengadakan kegiatan jambore daerah tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Oleh karena itu, ia tak tak ingin Pramuka mati karena kesalahan keputusan politik.

Selengkapnya, inilah komentar Irjen Krishna Murti terkait Pramuka yang tak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib bagi para siswa:

CUMA MASUKAN:
Agak panjang tapi pantas dibaca sampai selesai.

Yth Siapapun para pengambil kebijakan:

Pengalaman hidup saya, salah satu momen pembangunan karakter terbaik dalam hidup saya adalah saat saya bergabung jadi Pramuka. Dari SD, SMP, SMA hingga Akpol, saya belajar kepramukaan.

Di Pramuka, saya belajar disiplin, belajar kerjasama, belajar penghormatan. Dan yg terpenting saya juga belajar kegembiraan.
Jaman itu, adalah jaman dimana game elektronik belum menyebar massive.

Jaman itu adalah jaman ketika media sosial belum sedahsyat sekarang. Jaman itu adalah jaman kami disibukkan dalam permainan kegembiraan sehingga tidak sempat untuk nongkrong2, tidak tertarik untuk tawuran, dan lebih memilih menggunakan waktu luang untuk lelah dg kegiatan ketrampilan.

Kalau pramuka tidak wajib, artinya suka rela. Anak2 itu tidak bisa diajak sukarela, mereka akan lebih rela menghabiskan waktunya utk ber tiktok ria drpd belajar.

Hidup itu kadang butuh dipaksa, spt kita belajar Shalat waktu kecil, butuh paksaan dari orang tua dan pada waktunya kita sadar bahwa shalat adalah kewajiban.

Disiplin juga butuh paksaan..
Belajar juga butuh paksaan..

Kadang2 tidur cepat dimalam hari juga butuh paksaan..

Tukang Ojol, kalau belajar pramuka juga akan tau artinya ngantri, tau artinya tidak melawan arus, tau nunggu lampu merah baru jalan, tau tata krama di jalan.

Cobain deh bapak ikut pramuka seminggu aja, awalnya mungkin gak suka, setelah itu bapak tau manfaatnya..

Ya namanya juga masukan, ini bukan paksaan..

Kesimpulan saya (bukan kesimpulan orang lain): Pramuka bagus untuk jd ekskul wajib, bahkan bila perlu ada anggaran untuk melatih kakak kakak pembina baru, ada anggaran untuk bikin jambore daerah tingkat kecamatam, kabupaten/ kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional. Wong Jambore tingkat dunia aja ada.

Eh satu lagi pak, eskkul olahraga juga harus ada. Khan kita mau mencetak generasi gesit, bukan generasi mager (sambil pegang gadget trus klak klik pesan makan lewat aplikasi)

Jangan biarkan Pramuka mati karena kesalahan keputusan politik.
Sedih urang..

Nadiem Hapuskan Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib

Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi merampungkan Permendikbudristek PPKSP sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25. (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Nadiem mencabut peraturan yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Hal itu tertuang melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 

Dalam aturan itu disebutkan, keikutsertaan siswa terhadap kegiatan eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.

Aturan terbaru dari Nadiem itu pun menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sebab selama bertahun-tahun, Pramuka telah menjadi ekstrakurikuler wajib bagi siswa mulai dari pendidikan dasar hingga ke jenjang menengah atas.

Dengan adanya aturan baru ini, maka siswa boleh memilih apakah mau mengikuti kegiatan Pramuka atau tidak.

Sebab sekolah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

"Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan, Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah."

"Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dikutip dari kemdikbud.go.id, sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka.

Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib.

Namun demikian, jika sekolah akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan.

Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

"UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis."

"Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela," jelas Anindito.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini