News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ada Apa dengan Ketua KPU? Kemarin Tidur di Ruang Sidang MK, Pagi Ini Terlambat Hadiri Sidang

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari jadi sorotan.

Kemarin, Selasa (2/4/2024), Hasyim ditegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang memimpin jalannya persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di gedung MK Jakarta.

Pasalnya, Hasyim tertidur saat sidang sedang berlangsung.

Saat itu sekira pukul 10.32 WIB, pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD baru rampung menyampaikan keterangan dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi atau ahli.

Ketua MK Suhartoyo kemudian bertanya apakah pihak Termohon yaitu KPU RI ingin mengajukan pertanyaan kepada pihak Ganjar-Mahfud.

Namun belum sempat Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan itu, seketika Suhartoyo memergoki Ketua KPU itu yang ketiduran saat sidang.

"Baik, dari Termohon (KPU) ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Reaksi 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK untuk Bersaksi Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mendengar teguran itu, Hasyim yang sebelumnya menunduk sambil memejamkan mata langsung menegakkan duduknya.

Ia terlihat masih mengerjapkan kedua matanya yang mengantuk.

Melihat Hasyim tertidur, Ketua MK mengurungkan niat untuk bertanya kepada pihak KPU.

Suhartoyo langsung menanyakan kepada pihak Terkait yakni pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka.

Selanjutnya, sidang berlanjut dan berlangsung normal seperti biasa.

Pagi Ini Terlambat

Berita terbaru, Ketua KPU Hasyim Asy'ari terlambat menghadiri sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) di Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024) pagi ini. 

Sebagai informasi, sidang hari ini beragendakan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini