News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jawaban Muhadjir Effendy & Sri Mulyani saat Hakim MK Tanyakan Alasan Mengapa Jokowi Sering ke Jateng

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PMK Muhadjir Effendy bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Tribunnews/Jeprima

Dia menjelaskan dana itu bisa dipakai untuk kegiatan seperti keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah Presiden atau Wakil Presiden.

Dia juga mengatakan dana itu bisa saja dibagikan ke masyarakat dalam bentuk barang dan uang.

"Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," ungkapnya.

Sri Mulyani mengatakan pada tahun 2019 dana operasional presiden berjumlah Rp 110 miliar.
Realisasinya berjumlah Rp 57,2 miliar atau 52 persen.

"Tahun 2020 alokasi anggaran Rp 116,2 miliar, realisasi Rp 77,9 miliar atau 67 persen," ucapnya.

Lalu pada tahun 2021, Rp 119,7 miliar dengan realisasinya Rp 102,4 miliar atau 86 persen. Di tahun 2022, alokasi anggaran Rp 160,9 miliar, realisasi Rp 138,3 miliar atau 86 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan pada sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Tri Rismaharini hadir untuk memberikan keterangan pada sidang tersebut. hadir pula Menteri PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Keuangan Srimulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Tahun 2023, alokasi anggaran Rp 156,5 miliar, realisasinya Rp 127,8 atau 82 persen dan tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp 138,3 miliar, sampai dengan bulan ini bulan Maret April ya adalah Rp 18,7 miliar atau baru 14 persen," ujarnya.

KPU Sebut Saksi Sidang PHPU Tidak berkualitas

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan saksi yang dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak berkualitas.

Sehingga menurutnya, hakim konstitusi tidak tertarik melakukan pemeriksaan. 

"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi lebih lanjut, jadi bisa dibilang saksi yang diajukan tidak berkualitas," kata Hasyim di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Mengenai dalil gugatan yang disampaikan tim hukum pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasyim menilai tidak ada yang mempersoalkan perolehan suara.

Dia menjelaskan sengketa pemilu adalah gugatan hasil Pemilu. Hal itu mengacu pada UU Pemilu Pasal 473.

Sementara itu, Hasyim mengamati gugatan tim 01 dan 03 tidak fokus pada hasil perolehan suara.

"Membaca dan mempelajari pokok perkara pemohon 1 dan 2, di dalam ya kita tidak mendapati sama sekali dalil tentang selisih suara antara masing-masing paslon, juga tidak ada selisih suaranya di kabupaten mana," kata dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini