Dia mengaku khawatir, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tersebut bahkan berujung pada intervensi ke KPK.
"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden, apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu?” ujarnya.
“Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu.”
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya berharap Hasto Kristiyanto dapat memberikan informasi mengenai keberadaan buronan Harun Masiku.
"Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap," ujar Ali pada 5 April 2024.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.TV