News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Yasonna Diperiksa KPK, PDIP Singgung Gerakan 'Tenggelamkan Banteng'

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Aryo Seno Bagaskoro.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Aryo Seno Bagaskoro, menyatakan bahwa ada gerakan untuk menenggelamkan partainya.

Hal ini disampaikan Seno merespons pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus kader PDIP, Yasonna Laoly, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Seno mengatakan, pemanggilan terhadap Yasonna KPK sulit dianggap tak bermuatan politis.

Apalagi, pemanggilan itu bertepatan dengan upaya konsolidasi internal PDIP pasca-Pilkada dan menjelang Kongres partai.

"Apalagi kita baru saja selesai Pilkada, kita baru saja melakukan konsolidasi internal yang kita dalam tahapan ini juga sudah mempersiapkan menuju kongres partai," kata Seno saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (18/12/2024).

Seno juga menyinggung maraknya pemasangan spanduk provokatif di sejumlah jalan protokol di Jakarta serta narasi negatif yang masif di media sosial.

"Mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif di jalan-jalan protokol di Jakarta, lalu narasi besar sedemikian masif dilakukan di medsos untuk tujuannya diksi agendanya itu 'tumbangkan banteng', 'tenggelamkan banteng', 'kalahkan banteng' dan seterusnya," ujarnya.

Sementara saat yang sama, kata dia, petinggi PDIP dipanggil aparat penegak hukum. Sehingga, sulit dibantah tak ada muatan politis.

"Oleh karena itu, kita tentu berharap agar case-case semacam ini dihentikan lah. Tidak kemudian dijadikan satu cara untuk melakukan politisasi hukum. Hukum kita harus berkeadilan, harus benar-benar berprinsip yang baik," ucap Seno.

Kasus Harun Masiku menjadi salah satu perhatian publik setelah yang bersangkutan dinyatakan buron oleh KPK sejak 2020.

Harun terlibat dalam dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hingga kini, keberadaannya belum terungkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini