News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2024

Menteri Agama Umumkan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Rabu 10 April 2024, Besok Hari Raya Idulfitri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemantauan Hilal. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh, Rabu (10/4/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh, Rabu (10/4/2024). Ini berarti Idulfitri jatuh pada Rabu 10 April 2024 besok.

Menurut Yaqut berdasarkan laporan, hilal sudah terlihat.

Berdasarkan sidang isbat, semua bersepakat bila 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2024.

"Disepakati 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2024 Masehi," kata Yaqut dalam konferensi persnya di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/4/2024).

Diketahui berdasarkan pantauan astronomis yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal pada sore ini, 9 April 2024 sudah memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Baca juga: Ditutupi Awan Mendung, Pantauan Hilal di Masjid Al Musariin Basmol Tebet, Belum Terllihat

Ketentuan MABIMS menetapkan ketinggian hilal ditetapkan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sehingga awal 1 Syawal 1444 Hijriah diperkirakan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.

Hal ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya saat pemaparan data posisi hilal pada Sidang Isbat Awal Syawal 1444H di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/4/2024).

"Tinggi hilal 6,15 derajat sudah cukup tinggi," ujar Cecep.

Baca juga: BREAKING NEWS Hilal Masuk Kriteria MABIMS, Kemungkinan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Rabu 10 April 2024

Hilal, menurut Cecep sudah dapat teramati dalam beberapa wilayah di Indonesia.

Cecep mengungkapkan hilal sudah masuk 4,88 derajat di Merauke, Papua, sementara di Sabang 7,63 derajat.

"10 wilayah Indonesia sudah di atas kriteria MABIMS yakni 3 derajat. Itu sudah bisa dikatakan masuk kriteria. Seluruh wilayah NKRI memenuhi kriteria MABIMS," kata Cecep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini