TRIBUNNEWS.COM - Pemilik asli Daihatsu Gran Max yang terbakar setelah terlibat kecelakaan di Jalur Contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi, masih misteri.
Sebelumnya, polisi mengungkap identitas pemilik Gran Max tersebut yakni Yanti Setyawan Budidarma.
Hal itu diketahui dari identitas STNK maupun penelusuran pelat mobil yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi kejadian.
Di STNK tersebut, tertera alamat di Jalan Duren Nomor 16 RT 003/009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Namun, Setiawan Budidarma yang alamatnya ada di STNK itu menampik Gran Max tersebut adalah miliknya.
"Itu bukan saya, itu namanya Yanti Setiawan Budidarma."
"Saya tidak kenal yang namanya Yanti. Nama Saya Setiawan Budidarma, alamatnya di sini," katanya saat ditemui di kediamannya, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Bahkan, Setiawan mengaku tidak pernah memiliki mobil Gran Max.
"Tidak ada sama sekali pakai mobil Gran Max, saya pernah punya mobil, Volvo, tapi itu dulu," ucapnya kepada Kompas.com, Senin.
Setiawan tidak menyebutkan kapan ia memiliki mobil yang dibeli dari teman ibunya itu.
Selama memakai mobil tersebut, kata dia, STNK mobilnya tidak pernah balik nama.
Baca juga: Warga Matraman Bantah Pemilik Gran Max yang Kecelakaan Maut di Tol Cikampek: Saya Kaget dan Nangis
Artinya, STNK masih menggunakan identitas pemilik lama.
Pada 2014, Setiawan memutuskan menjual mobil tersebut dan sampai sekarang tak punya mobil lagi.
"Sampai sekarang enggak punya mobil lagi, terakhir pernah teman numpang parkir, tapi mobilnya bukan Gran Max," ungkap dia.