TRIBUNNEWS.com - Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, mengungkapkan sopir bus Primajasa, Heri, yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, telah pulang.
Kusmayadi menegaskan Heri hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Bukan dipulangkan, tapi memang sudah pulang. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kusmayadi lewat pesan singkat, Selasa (9/4/2024), dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, Heri sempat berpamitan kepada keluarganya ia tak bisa langsung pulang usai mengantar penumpang karena terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek.
Ia meminta maaf kepada anaknya lantaran mengaku masih ditahan di Polres Karawang.
"Dek, hampura (minta maaf). Bapak ditahan di Polres Karawang, kasih tahu Mamah," kata Heri, Senin (9/4/2024), usai kecelakaan.
Momen Heri menelepon keluarganya ini dibagikan jurnalis CNN Indonesia, Mahardhika Utama, lewat akun Facebooknya.
Diketahui, kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 7.30 WIB, di jalur contraflow.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, Daihatsu Gran Max, dan Daihatsu Terios.
Dua mobil diketahui hangus terbakar dalam kecelakaan itu.
Sementara, semua penumpang Gran Max dengan total 12 orang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Foto-foto Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, 2 Mobil Terbakar, Libatkan 3 Kendaraan
Kronologi Kejadian
Pasca-kecelakaan, Heri membeberkan kronologi bagaimana tabrakan beruntun bisa terjadi.
Heri menuturkan, saat kejadian ia tengah mengemudikan bus Primajasa dari arah Bandung, Jawa Barat, menuju Jakarta.
Dari jalur contraflow berlawanan, tiba-tiba Gran Max oleng dan menghantam bagian depan bus Heri.