Paling besar adalah Rp 750 ribu untuk kategori ibu hamil/nifas serta anak usia dini 0 s.d. 6 tahun.
Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH tahap 2, dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
3. Bantuan Sembako Pangan (BSP)
Selain PKH tahap 2, Bantuan Sembako Pangan (BSP) juga akan cair pada April 2024.
Dalam bantuan yang disebut Kartu Sembako ini, masyarakat akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Pencairan bantuan sembako dilakukan per bulan. Meski di beberapa kesempatan, bantuan sembako cair untuk 2 bulan sekaligus.
Sama seperti PKH tahap 2, bantuan sembako disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke ATM atau e-warong terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu
Mulai April 2024, pemerintah tengah bersiap untuk mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp 600 ribu.
Bantuan ini menyasar sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Kategori masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Data ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun lalu.
Sehingga bagi Anda yang mendapatkan BLT El Nino, maka ada kemungkinan akan menerima BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.
BLT MRP Rp 600 ribu akan disalurkan melalui kantor pos.
5. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II
Di bidang pendidikan, ada dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II yang cair pada April 2024.