Ketentuan seragam nasional saat pelaksanaan upacara bendera:
1. Bertopi berlogo "Tut Wuri Handayani"
2. Menggunakan Dasi
Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah
- Seragam nasional: Dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera
- Seragam pramuka dan khas sekolah: Digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah
- Pakaian adat: Digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
BERITA REKOMENDASI