News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kegiatan yang Mulai Dilakukan di IKN Tahun Ini, Ada Pelantikan Prabowo-Gibran

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek lapangan upacara dan Istana Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, (29/2/ 2024). - Inilah kegiatan yang akan mulai dilakukan di IKN pada tahun 2024, ada upacara 17 Agustus hingga pelantikan presiden-wakil presiden 2024-2029.

Hal tersebut diungkapkan oleh Basuki, saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024) lalu.

"Pelantikan presiden rencana di sana (IKN)," ucap Basuki, Selasa.

Kendati demikian, Basuki mengakui pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga DPD RI masih belum terbangun.

Nantinya, kata Basuki, pembangunannya baru akan selesai pada 2025.

Namun, Basuki memastikan pembangunan Istana Presiden hingga gedung Sekretariat presiden bisa selesai pada Agustus 2024 mendatang.

Dengan begitu, nantinya pelaksanaan upacara kemerdekaan tahun ini bisa dilakukan di IKN.

Data tersebut merupakan data terakhir yang disampaikan Kementerian PUPR, terhitung data masuk pada 29 Februari 2024 lalu.

Dari data itu, progres pembangunan Istana Presiden sudah mencapai 58,531 persen.

Sedangkan gedung kantor presiden mecapai 78,648 persen dan gedung sekretariat presiden 65,195 persen.

Sebagai informasi, meski sudah ada nama untuk presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Prabowo-Gibran, hingga saat ini sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berjalan.

Update terbaru, bahkan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengajukan amicus curiae.

Jadi, hingga saat ini, terhitung sudah ada 22 pihak yang mengajukan amicus curiae tersebut.

Pengajuan memang dilakukan sebelum MK mengambil keputusan.

MK sendiri menerima sejumlah aspirasi masyarakat, berupa amicus curiae atau sahabat pengadilan, jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Apabila tidak ada perubahan, putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ini bakal diumumkan pada Senin, 22 April 2024 nanti.

Sementara itu, berdasarkan pada jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Endrapta Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini