Kemudian, apabila gejala tidak membaik maka segera hubungi tenaga kesehatan untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.
Sejauh ini, belum ada laporan terjadinya efek samping yang tertera di dalam kemasan obat.
"Jadi meskipun dalam kemasan dicantumkan efek samping risiko anemia aplastik, sampai saat ini tidak ada laporan terjadinya efek samping tersebut baik data Indonesia (e-MESO BPOM) maupun WHO," jelas Eka.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan terkait anemia aplastik ini sebenarnya merupakan gangguan pembentukan sel darah yang dapat disebabkan oleh berbagai hal.
Antara lain infeksi, kondisi autoimun, faktor genetik, kemoterapi, atau penggunaan obat.
Terakhir, BPOM pun menghimbau masyarakat untuk selalu membeli atau memperoleh obat di sarana toko resmi.
Seperti apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.
"Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan," tutupnya.