D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA: Rp 48.194.268
1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI: Rp 48.194.268
(Perubahan Data Karena Penambahan/Pengurangan)
2. Yang berasal dari --- : Rp 0
(Penambahan Data Harta Kekayaan)
E. PIUTANG: Rp 0
TOTAL HARTA: Rp 52.194.268
UTANG: Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 52.194.268
Yang perlu digarisbawahi, daftar harta kekayaan milik Brigjen TNI Purn Theresia S Abraham di atas adalah berdasarkan LHKPN pada 2010 dan 2011.
Sehingga bisa jadi ada perubahan harta kekayaan yang dimiliki Theresia S Abraham pada 2024.
Disebut Kakak Sopir Fortuner Viral Arogan di Tol Japek
Diketahui, nama Brigjen TNI Purn Theresia S Abraham ikut tersangkut dalam video viral pengemudi mobil Toyota Fortuner, PWGA yang marah-marah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), beberapa waktu lalu.
PWGA juga ketahuan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
Kepada Polda Metro Jaya, ia pun mengaku memiliki kakak yang merupakan seorang purnawirawan pati TNI berinisial T.
Awalnya, pengemudi Fortuner itu mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.
Namun, berdasarkan penelusuran, tak ditemukan jenderal pati TNI bernama Tony Abraham.
Belakangan, sosok jenderal yang bernama Theresia Abraham pun disebut-sebut sebagai kakak dari PWGA.
Meski belum ada keterangan lebih lanjut dari Polda Metro jaya, tapi dalam pemeriksaan terungkap, sosok berinisial T tersebut merupakan pati Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Setelah diselidiki lebih dalam, hanya Theresia Abraham pati TNI di Kowad yang inisialnya berawalan T.
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan menyebut, PWGA hanya dipinjami pelat dinas yang pernah dipakai kakaknya itu.
"Jadi dia (PWGA) memang bukan anggota TNI."
"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu dan sebenernya yang menggunakan (mobil dinas TNI itu) kan kakaknya," kata Anggi, Rabu (17/4/2024).
PWGA, kata Anggi, mengaku hanya dipinjamkan pelat dinas tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap saat arus mudik Lebaran 2024.
"Kalau pengakuan dari tersangka PWGA, dia itu dikasih oleh kakaknya itu, dikasih pinjem. Alasan dipinjamkan itu, ya seperti yang tadi saya bilang, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru pakai gunakan," lanjut Anggi.
Kendati demikian, pelat dinas bernomor 84337-00 itu sudah kedaluwarsa sejak 2018.
Pelat tersebut kini sudah teregister milik purnawirawan TNI yang lain, Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.
Dalam kasus ini, PWGA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda Shakti)