PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024.
Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
Cara Cek Penerima PIP 2024
Ikuti langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP 2024 melalui ponsel, berikut ini.
1. Buka website resmi SIPINTAR melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau KLIK;
2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP';
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan tepat;
4. Masukkan kode captcha
5. Jika sudah, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sampai nama siswa penerima tercantum;
6. Kemudian, hasil pencarian data akan muncul.
Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.
(Tribunnews.com/Namira Yunia)