News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Segini Besaran Dana PIP 2024, Tiap Pelajar Bisa Terima Bantuan hingga Rp 1,8 Juta, Ini Rinciannya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022, tiap orang bisa mendapat bantuan mulai dari Rp 450.000 - Rp 1.800.000

PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024.

Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Cara Cek Penerima PIP 2024

Ikuti langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP 2024 melalui ponsel, berikut ini.

1. Buka website resmi SIPINTAR melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau KLIK;

2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP';

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan tepat;

4. Masukkan kode captcha

5. Jika sudah, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sampai nama siswa penerima tercantum;

6. Kemudian, hasil pencarian data akan muncul.

Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.

(Tribunnews.com/Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini