Nicolas mengatakan jika anggotanya berada di lokasi saat itu karena dihubungi polisi yang lain yang belum diketahui satuannya.
Baca juga: Sosok Lima Oknum Polisi Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti Sabu Disita, 4 Dinyatakan Positif
"Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," jelasnya.
Nicolas mengatakan anggotanya tersebut kini sudah dibebaskan.
Anggotanya juga sudah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.
Sosok 5 Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Lima oknum polisi ditangkap atas penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/4/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan lima oknum polisi tersebut.
"Benar (lima orang oknum polisi ditangkap)."
"Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ungkap Ade saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (21/4/2024).
Baca juga: Satu dari 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Depok Dibebaskan, Hasil Tes Urine Negatif
Lantas, siapakah sosok lima oknum polisi itu?
Menurut informasi yang diterima, mereka adalah Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DP.
Mereka diamankan di sebuah rumah di kawasan Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat pukul 23.00 WIB.