News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, sebelum ditahan KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp18 miliar, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023) malam.

Alex juga membenarkan ihwal pertemuan dirinya dengan Eko Darmanto.

Alex mengatakan, ia bertemu dengan Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Pertemuan itu terjadi pada awal Maret 2023.

"Betul Saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Saat itu, lanjut Alex, Eko melaporkan mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, handphone, dan besi baja.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang

Alex mengatakan dirinya belum mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya.

Baru salah satu staf KPK yang mendapat panggilan polisi.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex.

Alex merasa orang yang melaporkannya hanya ingin membuat gaduh dan mencari-cari kesalahan pimpinan KPK.

"Yang saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini