News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Syarat Daftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024, Siapkan Dokumen Ini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Polsuspas atau penjaga tahanan. - Kemenkumham akan membuka lowongan menjadi Polsuspas atau penjaga tahanan dalam seleksi CPNS 2024. Ini syarat dan dokumen yang wajib disiapkan.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi salah satu instansi yang membuka formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Salah satu formasi yang dibuka Kemenkumham dalam seleksi CPNS 2024 adalah Polsuspas alias penjaga tahanan atau sipir.

Polsuspas yang merupakan kepanjangan dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan adalah PNS di bawah Kemenkumham.

Tugas Polsuspas adalah bertanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan, serta keselamatan narapidana dan tahanan.

Meski namanya polisi, tapi Polsuspas bukan merupakan bagian dari Polri, melainkan di bawah Kemenkumham.

Syarat Daftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024

Bagi Anda yang ingin menjadi Polsuspas, wajib mengikuti seleksi CPNS 2024 yang akan digelar Kemenkumham.

Belum diketahui kapan pendaftaran CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024 akan dibuka.

Sembari menunggu jadwal pendaftaran, ada baiknya masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS sebagai Polsuspas, mempersiapkan diri sekarang.

Di antaranya dengan mempersiapkan sejumlah persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024.

Dikutip dari akun Instagram Rutan kelas IIB Bangil, inilah syarat mendaftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
  4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  12. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).
  14. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  15. Usia pada saat mendaftar adalah:

a. Maksimal 35 tahun untuk kualifikasi pendidikan S2, Dokter, S1, dan Diploma III.

b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024: Kemenag, Kejaksaan, Kemenkes, Kemdikbud, Basarnas

Hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merilis syarat khusus untuk mendaftar jadi CPNS Polsuspas.

Merujuk pada seleksi CPNS 2023, ada syarat khusus bagi pelamar jabatan Polsuspas di Kemenkumham.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini