News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua KPK Alexander Bertemu Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, MAKI: Masalah Besar

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai jadi saksi di persidangan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri Jumat (22/12/2023). MAKI menilai pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto adalah masalah besar. Menurutnya hal ini sudah masuk dugaan pelanggaran etik.

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menganggap pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yogyakarta sekaligus tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Eko Darmanto adalah masalah besar.

Boyamin pun menyayangkan sikap acuh Alex terkait pertemuannya dengan Eko.

"Saya juga menyayangkan sikap Alexander Marwata yang menampilkan diri cuek, seakan-akan tak ada masalah, dan menganggap ini bukan masalah. Itu salah besar, ini masalah besar," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (23/4/2024).

Boyamin pun berharap seharusnya pimpinan KPK seperti Alex menunjukkan sikap menyesal dan segera mengevaluasi dirinya ketika sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dia menilai Alex tidak menunjukkan sikap sebagai pemimpin seperti menjadi dewasa dan bertanggung jawab.

Bahkan, Boyamin menganggap Alex telah menjadi pimpinan lembaga anti rasuah yang gagal.

"Menurut saya dia juga gagal menjadi pimpinan KPK. Itu saja, harusnya dia sangat-sangat merasa tidak layak lagi dan mundur saja lah mulai sekarang," tegasnya.

Dia mengungkapkan seharusnya Alex tidak perlu langsung menemui Eko meski dengan dalih adanya pelaporan.

Boyamin mengatakan seharusnya Eko cukup diterima di divisi pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar

Ditambah, Eko saat itu sudah menjadi 'pasien KPK' meski belum ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi dan TPPU saat menemui Alex.

Boyamin pun menganggap Alex diduga telah melanggar etik terkait pertemuannya dengan Eko.

"Jadi wajar aja kalau ada yang melaporkan ke Polda, tapi sebetulnya menurut saya itu sudah melakukan dugaan pelanggaran kode etik terlepas dia (Alexander Marwata) dapat izin dari pimpinan yang lain," tuturnya.

Sebelumnya, Alex pun mengakui telah bertemu dengan Eko pada Maret 2023 lalu.

Namun, dia berdalih bahwa pertemuannya dengan Eko dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan lain dan digelar terbuka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini