Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa pembunuhan terhadap perempuan berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati meminta polisi segera menangkap pelaku.
"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban di Cikarang Kabupaten Bekasi."
"Oleh karena itu, kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ujar Ratna melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Motif Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Pelaku Rekayasa Kasus Pembunuhan dan Ambil Anting Korban
Berkaitan dengan kasus ini, Ratna mengimbau kepada para perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang selalu mengintai kaum perempuan.
KemenPPPA, kata Ratna, akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang akan menimpa setiap orang. Selain itu perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman," tutur Ratna.
Seperti diketahui, bahwa korban berasal dari Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat ditemukan oleh petugas kebersihan, kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh.
Terdapat luka remuk di bagian kepala sebelah kiri dan hidung korban mengeluarkan darah serta bibir dengan kondisi pecah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.