News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 29 April 2024: Jangan Nekat Pakai Pelat Palsu

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Talkshow Kacamata Hukum, Senin (29/4/2024), menghadirkan tema 'Jangan Nekat Pakai Pelat Palsu'.

TRIBUNNEWS.COM - Penyalahgunaan pelat kendaraan, baik pelat untuk modifikasi maupun pelat dinas, marak dijumpai dalam keseharian.

Terbaru, publik ramai menyoroti kasus pengemudi arogan di jalanan yang menggunakan pelat dinas TNI. 

Kasus itu bermulai ketika pengemudi mobil arogan itu cekcok dengan pengendara jalan lain. 

Kasusnya kemudian viral setelah diunggah di media sosial. 

Setelah diselidiki, ditemui bahwa pelat dinas TNI yang digunakan ternyata bodong alias palsu. 

Pengemudi arogan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. 

Link YouTube

Lantas seperti apa regulasi dan sanksi mengenai penggunaan pelat palsu? 

Dan adakah cara menurut kacamata hukum untuk menertibkan penggunaan pelat palsu?

Lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama Anggota Peradi Surakarta, Andhika Dian Prasetyo, S.H, M.H.

Simak di YouTube Tribunnews, Senin, 29 April 2024, mulai pukul 19.00 WIB.

(Tribunnews.com) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini