TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan Gedung Setjen DPR RI ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Dari pantauan reporter Tribunnews.com, di lokasi, penyidik KPK keluar dari Kantor Setjen DPR RI sekira pukul 17.55 WIB.
Setidaknya ada tiga penyidik memakai batik yang keluar dari Kantor Setjen DPR RI.
Mereka terlihat dikawal ketat pihak kepolisian yang membawa senjata lengkap. Salah satu penyidik pun terlihat membawa koper besar berwarna merah dari dalam kantor Setjen DPR RI.
Lalu, koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan halaman Kantor Setjen DPR RI. Koper itu dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil tersebut.
Namun, tidak diketahui apa yang dibawa penyidik dari penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan di Gedung Setjen DPR maupun ruang kerja Sekjen DPR saat ini masih berlangsung.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.
Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.
Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.
Berdasar penelusuran dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.