TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Nayunda Nabila Nizrinah (32) penyanyi kelahiran Makassar, Sulsel terseret di kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Nayunda Ayu, kelahiran 8 Juni 1991 disebut dalam sidang lanjutan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sang biduan disebut-sebut dapat sawedan dari Rp 50 - 100 Juta.
Untuk diketahui nama Nayunda mulai dikenal luas setelah meraih golden ticket Indonesian Idol tahun 2012 dan menjadi pemenang ke-2 alias runner up di Rising Star Indonesia Dangdut tahun 2021.
Kini, namanya ikut terseret di persidangan dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fakta tersebut diungkapkan Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian sebagai saksi dalam persidangan Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi Arief Sopian di persidangan. "Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," kata Arief.
Baca juga: Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan
Perintah transfer uang ke Nayunda ini disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.
Kemudian dari anak buah Kasdi Subagyo lah Arief mendapat nomor rekening Nayunda untuk mentrasfer bayarannya manggung.
"Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky. Itu gimana?" ujar jaksa.
"Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya transfer. Cuma saya mau transfer ke mana ke rekening siapa, makanya coba hubungan Rezky," beber Arief.
"Akhirnya nomor rekeningnya dari Rezky,"pungkas Arief.