Ia terlihat digiring polisi melewati gang sempit.
Pada sata ditangkap, pelaku mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru dan celana pendek bergaris hitam dan abu-abu.
Pelaku terlihat memiliki tubuh yang porposional, rambut cepat dan memiliki sedikit berewok.
Terlihat kedua tangan yang diborgol.
Pelaku terlihat hanya bisa tertunduk saat digiring polisi yang memegang pundaknya.
Kini Ahmad Arif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan RM.
Baca juga: Diduga Butuh Biaya Menikah, Pembunuh Mayat Wanita dalam Koper Curi Rp 43 Juta Milik Kantor Korban
Mayat Dalam Koper di Bekasi
Pada Kamis (25/4/2024), sebuah koper berisi jasad ditemukan di semak-semak Jalan Inpeksi Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Koper berisi jasad manusia tersebut ditemukan oleh seorang warga yang curiga melihat koper tergeletak di semak-semak.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan hijab dan memakai perhiasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kondisi jasad korban utuh saat ditemukan.
"Tidak (dimutilasi), masih utuh," kata Kombes Pol Ade, Kamis.
Hanya saja, saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di tubuh korban, satu di antaranya luka remuk di kepala.
"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," ungkap Kombes Pol Ade.
Usai ditemukan tewas, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad Arif yang kabur ke Palembang.
Sebagian artikel teah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Ditangkap di Rumah Calon Istri, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terdesak Biaya Resepsi Nikah
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)